Sabarudin, Ahmad (2015) Tinjauan Hukum Islam terhadap dibolehkannya Aborsi Akibat Perkosaan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Undergraduate thesis, IAIN Palangka Raya.
|
Text
Abstrak (SA).pdf Download (605kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I PENDAHLULAN (SA).pdf Download (415kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II KAJIAN (SA).pdf Download (370kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III METODE (SA).pdf Download (72kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV PEMBAHSAN (SA).pdf Download (85kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V HASIL (SA).pdf Download (506kB) | Preview |
|
|
Text
BAB VI PENUTUP (SA).pdf Download (129kB) | Preview |
Abstract
Aborsi akibat perkosaan merupakan permasalahan hukum yang baru. Pada tahun 2014 disahkanlah Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi yang membolehkan aborsi akibat perkosaan, sebagai pelaksana dari Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Ketentuan ini menjadi perdebatan, tidak terkecuali dalam pandangan hukum Islam. Karena sebelumnya belum ada hukum positif yang membolehkannya. Permasalahanpenelitianiniberfokus pada ketentuan dibolehkannya aborsi akibat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi dan tinjauan hukum Islam terhadap dibolehkannya aborsi akibat perkosaan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi.
Penelitian ini sebagai jawaban terhadap permasalahan tersebut. Jenis penelitian ini ialah penelitian kepustakaan, metode analisis datanya ialahcontent analysis, kemudian menelaahnya menggunakan teori Peraturan Perundang-Undangan, teori Hak Asasi Manusia, teori Keadilan, dan teori Maqāṣid Syarīʽah.
Hasil penelitian ini ialah bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi membolehkan aborsi akibat perkosaan karena korban perkosaan mengalami trauma psikolgis, dengan persyarataan kehamilan tidak lebih dari 40 hari, dan diselenggarakan dengan prosedur yang aman, bermutu, dan bertanggung jawab. Sedangkan ditinjau dari hukum Islam hasilnya ialah bahwa aborsi akibat perkosaan tidak diperbolehkan, karena tidak terwujudnya Maqāṣid Syarīʽah (ḥifẓual-nafs danḥifẓual-nasl). Selain itu, ketentuan ini juga melanggar hak asasi manusia dan tidak mencerminkan keadilan, yang telah mengesampingkan hak-hak janin, padahal kemudaratan perempuan korban perkosaan tidak sampai pada tingkatan aḍ-ḍaruriyat, hanya tingkatan al-ḥājiyat. Menurut teori Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi bertentangan dengan UUD 1945, UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.Sehingga ketentuan dibolehkannya aborsi akibatperkosaandalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi sekaligus yang terdapat dalam UU Kesehatan semestinya harus dicabut.
Bahasa Inggris
The abortion of raping is a new problem of law. On 2014 the Government Law Number 61 year 2014 is legalized about Reproduction Health which permitting the abortion of raping consequence, as the implementer of regulation Number 36 year 2009 about Health. This decision is being a discussion, it is not except through Islamic law. It is because no positive law which permit it. The problem of the study focus on the certainty of abortion permitted of raping consequence in Government Regulation Number 61 year 2014 about Reproduction Health and the consideration of Islamic law of permitting the abortion of raping consequence in Government Regulation Number 61 year 2014 about Reproduction Health.
This study as an answer to the problem. The type of study was library research, where the analysis method was content anlysis, then analyzed by using the theories of Law Regulation, Human Right, Justice, and Maqāṣid Syarīʽah.
Result of the study were the Government Law Number 61 year 2014 about Reproduction Health which permitting the abortion of raping consequence because of psycological traumatic of the victim, by some requeremenrs such as the pregnancy is not than 40 days, and apply the safe procedure, qualified, and responsible. While based on the consideration of Islamic law mentioned that the abortion of raping consequence is not permitted, because it is not appreared theMaqāṣid Syarīʽah (ḥifẓual-nafs andḥifẓual-nasl). Besides, this consideration also break the human right and does not show the justice which put aside the embryo’s right, because the badness of a woman as raping victim is not at the level of aḍ-ḍaruriyat, but only on the level of al-ḥājiyat. Based on the theory of Law Regulation, the Government Law Number 61 year 2014 about Reproduction Health which contradicted to the UUD 1945, UU Number 39 year 1999 about Human Right, and UU Number 23 year 2002 about Children of Protection. So the certainty of abortion permit of raping consequence in the Government Law Number 61 year 2014 about Reproduction Health and also written in Health Regulation should be revoked
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012899 Islamic Family Law not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan Syariah > Program Studi al-Akhwal al-Syakhshiyyah |
Depositing User: | usman usman usman |
Date Deposited: | 23 Aug 2016 06:05 |
Last Modified: | 23 Aug 2016 06:05 |
URI: | http://digilib.iain-palangkaraya.ac.id/id/eprint/86 |
Actions (login required)
View Item |