Sifat adil bagi saksi dalam keabsahan akad nikah menurut Empat Imam Mazhab

Basith, M. Abdul (2016) Sifat adil bagi saksi dalam keabsahan akad nikah menurut Empat Imam Mazhab. Undergraduate thesis, IAIN Palangka Raya.

[img]
Preview
Text
Skripsi Abdul B.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK

Pernikahan yang sah adalah pernikahan yang terpenuhinya rukun dan syaratnya. Salah satu rukun dalam pernikahan adalah kehadiran dua orang saksi, sebagaimana ditentukan dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 24. Para imam mazhab khususnya mazhab yang empat memiliki pandangan berbeda terhadap keberadaan saksi. Penelitian ini berfokus pada sifat adil bagi saksi dalam pernikahan yang ditinjau dari pendapat empat mazhab, yakni mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali.

Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) yang bersumber dari data primer, skunder, dan tersier. Penyajian data digunakan metode deskriptif dan deduktif. Sedangkan metode analisisnya menggunakan metode content analysis,metode komparatif dan metode hermeneutik.
Hasil penelitian penulis ialah sebagai berikut. Pertama, Keriteria sifat adil bagi saksi dalam pernikahan menurut empat imam mazhab ialah sebagai berikut: mazhab Hanafi tidak menentukan keriteria sifat adil bagi saksi pernikahan, karena mazhab ini tidak mensyaratkan adil bagi saksi, saksi yang fasik pun dapat menjadi saksi. Mazhab Maliki juga tidak memberikan keterangan tentang keriteria sifat adil bagi saksi pernikahan, karena menurut mazhab ini kehadiran saksi dalam akad saja tidak wajib hukumnya. Sedangkan, mazhab Syafi’i dan mazhab Hambali merupakan dua mazhab yang menentukan keriteria sifat adil bagi saksi, yakni adalah orang yang saleh, orang yang menjauhkan dirinya dari perbuatan dosa, baik dosa besar maupun dosa kecil, dan dapat menjaga muru’ah (kesopanan).

Kedua, Kedudukan sifat adil bagi saksi terhadap keabsahan pernikahan menurut empat mazhab ialah sebagai berikut: menurut mazhab Hanafi sifat adil bagi saksi pernikahan tidak mempengaruhi keabsahannya. Begitu juga menurut mazhab Maliki, sifat adil juga tidak mempengaruhi keabsahan pernikahan. Sedangkan, menurut mazhab Syafi’i dan mazhab Hambali sifat adil bagi saksi mempengaruhi keabsahan suatu pernikahan, karena saksi yang adil berkedudukan sebagai rukun pernikahan.

ABSTRACT

A valid marriage is a marriage that fulfilled pillars and conditions. One of the pillars in marriage is the presence of two witnesses, as defined in article 24 of the Compilation of Islamic Law. The priests four schools especially schools that have a different view of the presence of witnesses. This study focuses on the nature of fair witness in a marriage in terms of the oppinion sect priest, namely Hanafi, Maliki, Syafi’i, and Hambali.
This study is a library research derived from primary data, secondary and tertiary. Presentation of data used descriptive and deductive methods. Whereas, the method of analysis using method content analysis, comparative methods and methods of hermeneutics.

The reseult of the study authors is as follows. First, the criteria for the equitable nature of the witness in the wedding by four priest schools are as follows: Hanafi sect does not specify the criteria for the equitable nature of the wedding witness, because these schools do not require fair for witness, witness the wicked can be witness. Maliki sect also give no details about fair nature of the criteria for a wedding witness, because according to this school of attendance of witness in the contract alone is not obligatory. Whereas, Syafi’i and Hambali scools are two schools of thought which determines the nature of fair criteria for witnesses, wich was among the righteour, person who distanced himself from sin, both large and small sin-sin, and can maintain decorum (muru’ah).

Secondaly, the position just character witness the validity of marriage according to the four schools is as follows: according to the Hanafi sect, nature of the fair witness the marriage does not affect its validity. As well as by schools Maliki, fair nature also does not affect the validity of marriage. Whereas, according to the Syafi’i and Hambali schools fair to witness nature affect the validity of marriage, because the witness fair serves as pillars of marriage

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: sifat adil; saksi pernikahan; Imam Empat Mazhab; witness marriages; akad nikah
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012803 Aqd al-Nikah
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Syariah > Program Studi al-Akhwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: muchti muchti nurhidaya
Date Deposited: 25 Jan 2017 03:18
Last Modified: 25 Jan 2017 03:18
URI: http://digilib.iain-palangkaraya.ac.id/id/eprint/395

Actions (login required)

View Item View Item