Persepsi hakim terhadap penetapan idah qabla dukhūl pada pengadilan agama Pangkalan Bun

Husennafarin, Ahmad (2020) Persepsi hakim terhadap penetapan idah qabla dukhūl pada pengadilan agama Pangkalan Bun. Masters thesis, IAIN Palangka Raya.

[img] Text
Ahmad Husennafarin - 18014070.pdf

Download (4MB)

Abstract

Dalam perkara perceraian qabla dukhūl, Hakim di Pengadilan Agama Pangkalan Bun tidak mewajibkan idah. Padahal urgensi pelaksanaan idah tidak selalu hanya berhubungan dengan masalah biologis, tetapi juga mempertimbangkan berbagai aspek lainnya seperti faktor khalwat, meskipun masih diperdebatkan oleh ulama madzhab.

Fokus penelitian ini adalah mengemukakan alasan Hakim Pengadilan Agama Pangkalan Bun tidak menetapkan idah dalam perceraian qabla dukhūl meski sempat berkhalwat sebelumnya. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris. Adapun analisis data menggunakan beberapa teori yang berkaitan, yaitu teori ikhtilaf, persepsi, relasi kuasa dan pengetahuan Michael Foucault dan dikuatkan dengan teori keadilan dan kreatifitas hakim.

Hasil Analisis penelitian ini, yaitu: (1) diantara alasan tidak ditetapkannya idah dalam perceraian qabla dukhūl, yaitu: mengikuti KHI, kebersihan rahim, faham Madzhab Syafi’i dinilai lebih cocok untuk diterapkan dan belum ditemui perkara yang meminta idah dalam materi gugatan. (2) Hakim Pengadilan Agama Pangkalan Bun tidak memandang penting penetapan idah pada perceraian qabla dukhūl, meski telah berkhalwat. (3) Tidak ditetapkannya idah atas perkara qabla dukhūl merupakan bentuk relasi kuasa dan pengetahuan yang terdeskripsikan dalam dua bentuk relasi, yaitu: Pertama, materi hukum dalam KHI di dominasi oleh kitab madzhab Syafi’i. Kedua, Pertimbangan Hakim condong kepada pemikiran dan konsepsi fiqh madzhab Syafi’i.

Abstract

In the case of divorce Qabl Dukhūl, the judge in the religious court of Pangkalan Bun does not require Idah. Whereas the urgency of the implementation of Idah is not always only related to biological problems, considering other various aspects such as the Khulwah factor, although still debatable by the Madhhab.

The focus of this research is on the grounds of the judge of the religious court of Pangkalan Bun which is not assign Idah in the divorce qabl dukhūl however they have a Khulwah. The type of this research is normative-empirical legal research. The data analysis uses several related theories, I.e: Ikhtilaf theory, Perception, power relations and knowledge of Michael Foucault and strengthened by the theory of justice and creativity of judges.

Analysis results of this research, I.e: (1) Among the reasons for not being administered Idah in the divorce qabl dukhūl, I.e: follow KHI, cleanliness of the uterus, the understanding of Madzhab Syafi'i is more suitable to be applied and have not found the cause of the request Idah in the lawsuit. (2) The judge of the religious court of Pangkalan Bun did not see the important of determination of Idah on the divorce qabl Dukhūl, although they have a Khulwah. (3) The Qabl dukhūl is not a form of power and knowledge that is described in two forms of relation, I.e: First, the legal material in KHI is dominated by the Syafi'i Book of the Madhhab. Secondly, judgment is leaning on the thought and conception of the Shafi'i madhhab.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Idah; Qabla Dukhūl;Perceraian
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012810 'Iddah (Waiting Period)
Divisions: Pascasarjana > Program Studi Magister Hukum Keluarga
Depositing User: Unnamed user with email daniaty_marina@yahoo.com
Date Deposited: 22 Jun 2021 04:00
Last Modified: 22 Jun 2021 04:00
URI: http://digilib.iain-palangkaraya.ac.id/id/eprint/3106

Actions (login required)

View Item View Item