Pencegahan poligami non - prosedural melalui perjanjian perkawinan dalam perspektif hukum islam

Qosim, Hasan (2020) Pencegahan poligami non - prosedural melalui perjanjian perkawinan dalam perspektif hukum islam. Masters thesis, IAIN Palangka Raya.

[img] Text
Hasan Qosim - 16014028 File 1.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Hasan Qosim- 16014028 File 2.pdf

Download (1MB)

Abstract

Poligami non-prosedural merupakan problem sosial yang sampai saat ini masih meresahkan. Akibat dari poligami non-prosedural ini tidak sedikit perempuan dan anak-anak merasakan dampaknya karena perkawinan yang dilakukan tidak mempunyai kekuatan hukum. Pemerintah melalui peraturan perundang-undangan sebenarnya telah memberikan perlindungan hukum agar tidak terjadi perkawinan poligami non-prosedural, akan tetapi perlindungan hukum ini dirasa kurang karena faktanya masih banyak praktik poligami non-prosedural di tengah masyarakat. Oleh karena itu diperlukan upaya strategis lain di luar undang-undang sebagai bentuk perlindungan hukum dalam rangka mencegah terjadinya praktik poligami non-prosedural. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis latar belakang terjadinya praktik poligami non-prosedural, dan menganalisis konsep pencegahan poligami non-prosedural melalui perjanjian perkawinan dalam perspektif hukum Islam.

Penelitian ini disebut dengan penelitian hukum normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentatif dan data yang terkumpul disajikan dengan metode deskriptif dan deduktif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan fikih, uṣul fikih, dan yuridis normatif.

Hasil penelitian ini menemukan bahwa latar belakang terjadinya praktik poligami non-prosedural dapat dilihat dari tiga hal, pertama subjek hukum, kedua objek hukum, dan ketiga status hukum poligami non-prosedural. Konsep pencegahan praktik poligami non-prosedural melalui perjanjian perkawinan dalam perspektif hukum Islam dapat dilihat dari tiga hal, pertama akibat hukum poligami non-prosedural dari segi maṣlahaḥ dan mudarat, kedua kedudukan prosedur poligami dalam hukum Islam sebagai sarana merealisasikan maslahat al-āmah dan maslahat al-khāsah, ketiga bentuk perlindungan hukum terhadap praktik poligami non-prosedural dapat dilakukan dengan dua cara yaitu melalui inisiatif calon istri dengan cara meminta calon suami untuk bersama membuat perjanjian perkawinan dan melalui inisiatif suami dengan cara melakukan taklik poligami.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Poligami Non-Prosedural ; Perjanjian Perkawinan
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012801 Pernikahan (Secara Umum)
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012817 Polygamy
Divisions: Pascasarjana > Program Studi Magister Hukum Keluarga
Depositing User: Unnamed user with email daniaty_marina@yahoo.com
Date Deposited: 19 May 2021 07:53
Last Modified: 19 May 2021 07:53
URI: http://digilib.iain-palangkaraya.ac.id/id/eprint/2946

Actions (login required)

View Item View Item