Penyimpangan pelaksanaan pernikahan oleh wali hakim dalam peraturan menteri agama nomor 30 tahun 2005 tentang wali hakim pasal 3 (study kasus di KUA kabupaten Katingan)

Kariansyah, Moh. (2019) Penyimpangan pelaksanaan pernikahan oleh wali hakim dalam peraturan menteri agama nomor 30 tahun 2005 tentang wali hakim pasal 3 (study kasus di KUA kabupaten Katingan). Masters thesis, IAIN Palangka Raya.

[img] Text
Tesis Moh.Karianysah-16014035.pdf

Download (1MB)

Abstract

Wali termasuk rukun (nikah) yang merupakan salah satu unsur perbuatan hukum yang apabila unsur tersebut tidak terpenuhi maka suatu perbuatan hukum itu (nikah) berakibat tidak sah menurut syar’i dan Peraturan Menteri Agama nomor 30 tahun 2005 pada pasal 3. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan nikah wali hakim yang dilaksanakan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) maupun oleh tokoh agama Islam dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Agama nomor 30 tahun 2005 pasal 3 dan regulasi yang sudah berlaku, di kabupaten Katingan. Fokus masalah pada tesis ini ialah mengapa terjadi penyimpangan pelaksanaan pernikahan oleh wali hakim, Bagaimana pandangan dan peran Kepala KUA, Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) dan tokoh agama Islam di Kabupaten Katingan, dalam pelaksanaan nikah dengan wali hakim, dan solusi atas penyimpangan nikah wali hakim di kabupaten Katingan..
Hasil penelitian ini adalah sebagai berikut; 1) terjadinya penyimpangan pelaksanaan pernikahan oleh wali hakim di Kabupaten Katingan karena ketidak tegasan dan kelalaian kepala KUA, sehingga P3N melaksanakan pernikahan wali hakim tidak sesuai prosedur dan ketentuan. 2) Pandangan dan peran Kepala KUA, P3N dan tokoh agama Islam, pelaksanaan pernikahan oleh wali hakim itu,sudah sesuai hukum syar’i dan Undang-Undang Perkawinan, namun sulit diterapkan. Peran kepala KUA terkait PMA ini adalah sebagai pelaksana, bukan pengambil kebijakan. 3) Solusi pelanggaran terhadap PMA ini adalah melakukan Itsbat Nikah melalui Pengadilan Agama, agar memperoleh kepastian hukum, sah secara syar’i dan administrasi Negara. PMA Nomor 30 tahun 2005 pasal 3. Secara teori Kewenangan, Pertama, siapa pun yang menjadi wali hakim selain Kepala KUA harus memiliki surat penunjukan atau surat tauliyah dari Kepala Seksi Bimas Islam Kabupaten/kota. Kedua, melalui teori kewenangan menunjukan bahwa Kepala KUA itu sebagai pelaksana, bukan pengambil kebijakan sesuai dengan teori qawaid fiqhiyah. Ketiga, melalui teori Wali Hakim, diketahui bahwa wali hakim, bagi wanita yang tidak mempunyai wali, mafqud dan sebab-sebab lainnya, maka wali hakim lah walinya.

ABSTRACT

Guardians include the Pillars (marriage) which is one element of the law that if the element is not fulfilled then an act of the Law (marriage) will be invalid according to Syar'i and regulation of the Minister of Religion No. 30 of 2005 in article 3. This research aims to examine the implementation of the marriage of the Guardian judges conducted by the head of the Office of Religious Affairs (KUA), the servant of the Marriage Registrar (P3N) and by the Islamic religious figures with reference to the Ministerial Regulation Number 30 year 2005 Chapter 3 and regulations, in Katingan district. The focus of the problem in this thesis is why the marriage irregularities occurred by the regent, how the views and roles of the head of the KUA, the Assistant Marriage Registrar (P3N) and Islamic religious figures in Katingan regency, in the implementation of marriage and solutions to the marriage irregularities of the regent in Katingan district.
The results of this study are as follows; 1) the occurrence of irregularities in the implementation of marriage by the guardian of the judge in Katingan Regency due to insecurity and negligence of the head of the KUA, so that the P3N carries out the marriage of the guardian judge not in accordance with procedures and provisions. 2) The views and roles of the Head of KUA, P3N and Islamic religious leaders, the marriage implementation by the guardian of the judge, are in accordance with shariah law and Marriage Law, but difficult to implement. The role of the head of KUA related to PMA is as an implementer, not a policy maker. 3) The solution to the violation of this PMA is to conduct Itsbat Nikah through the Religious Court, in order to obtain legal certainty, legally and nationally valid. PMA Number 30 of 2005 article 3. In theory the Authority, First, anyone who becomes a legal guardian besides the Head of KUA must have an appointment letter or tauliyah letter from the Head of the District / City Bimas Islam Section. Second, through the theory of authority shows that the Head of the KUA is the executor, not the policy maker in accordance with the theory of qawaid fiqhiyah. Third, through the Guardian Judge theory, it is known that the guardian of the judge, for women who do not have a guardian, mafqud and other causes, then the guardian of the judge is his guardian..

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Penyimpangan Pernikahan;
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012899 Islamic Family Law not elsewhere classified
Divisions: Pascasarjana > Program Studi Magister Hukum Keluarga
Depositing User: puttry puttry ekaputri
Date Deposited: 27 Feb 2020 02:26
Last Modified: 27 Feb 2020 02:26
URI: http://digilib.iain-palangkaraya.ac.id/id/eprint/2001

Actions (login required)

View Item View Item