Praktik penghulu ilegal melakukan nikah siri di kecamatan Kahayan Hilir Pulang Pisau

Khairani, Khairani (2019) Praktik penghulu ilegal melakukan nikah siri di kecamatan Kahayan Hilir Pulang Pisau. Masters thesis, IAIN Palangka Raya.

[img] Text
Tesis Khairani-17014056.pdf

Download (1MB)

Abstract

Tesis ini mengkaji tentang sebab-sebab terjadinya praktik penghulu illegal di Kecamatan Kahayan Hilir Pulang dan solusi hukum mengatasinya. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sebab-sebab terjadinya praktik penghulu illegal di Kecamatan Kahayan Hilir Pulang dan solusi hukum mengatasinya.

Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Secara spesifik penelitian ini bersifat socio-legal research karena melakukan penelitian lapangan terhadap fenomena hukum yang terjadi di masyarakat dengan menggunakan langkah-langkah observasi, dokumentasi, wawancara dan analisis terhadap 3 informan penghulu illegal sebagai data primer dan terhadap dan beberapa pasangan nikah siri serta informan lainnya dari KUA Kecamatan Kahayan Hilir dan Lurah/Kepala Desa di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir sebagai data sekundernya.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terjadinya praktik penghulu ilegal tersebut disebabkan 2 (dua) faktor yaitu pertama faktor internal yang bersumber dari oknum penghulu illegal itu sendiri berupa ketidaktahuan tentang adanya sanksi hukum bagi penghulu illegal dan rendahnya kesadaran hukum untuk tidak berbuat atau bertindak di luar kewenangan. Kedua yaitu faktor eksternal yang bersumber dari dua hal; pertama, pasangan nikah siri berupa rendahnya pengetahuan dan kesadaran hukum tentang pentingnya pencatatan perkawinan dan akibat hukum yang timbul dari nikah siri. Juga karena terkendala persyaratan administrasi secara hukum seperti ketentuan batas usia perkawinan dan tidak memiliki akta perceraian dengan mantan pasangan sebelumnya. Kedua, norma hukum berupa sanksi terhadap praktik penghulu illegal yang terkandung dalam UU No. 22 tahun 1946 sangatlah ringan dan sudah tidak relevan dengan kondisi zaman sekarang.
Solusi hukum mengatasi praktik penghulu illegal ialah dengan melakukan rekonstruksi hukum terhadap norma sanksi bagi praktik penghulu illegal, mengusulkan perpanjangan dan atau pengangkatan kembali P3N pada daerah-daerah tertentu, serta membangun kesadaran hukum melalui sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada penghulu illegal dan masyarakat tentang pentingnya pencatatan perkawinan dan dampak nikah siri.

ABSTRACT

This thesis discuss about the causes why the practice of illegal penghulu happen in Kahayan Hilir subdistrict Pulang Pisau and the law solution to solve it. The purpose of this research is to know the causes why the practice of illegal penghulu happen in Kahayan Hilir subdistrict Pulang Pisau and the law solution to solve it.
This research used descriptive qualitative. The kind of this research was law empirical research, specifically this research was socio-legal research because this research did field research toward the law phenomenon that happened in the society and used three steps, they were observation, documentation, interview and analysis toward three illegal penghulu as primary data and some spouse of nikah siri also the other informant from KUA Kahayan Hilir Subdistrict and Village Chief in Kahayan Hilir Subdistrict as secondary data.
The result of this research showed that the practice of illegal penghulu caused by two factors,they were internal factor like the unknown about the law punishment for the illegal penghulu and low of law awareness to do illegally. The second was external factor based on two things, the first was spouse of nikah siri which had low knowledge and low of law awareness about the important married registry and the law punishment from nikah siri. Also because the lack of administration requirement in law like the age for married and didn’t have divorce certificate with the ex-spouse. Second, law norm like punishment toward illegal penghulu that contain in Act No. 22 Year 1946 was very light and not relevant with today condition.
The law solution to solve the practice of illegal penghulu was did law reconstruction toward law punishment for the practice of illegal penghulu, proposed the extension and or reappointment P3N in certain area, also built the law awareness through socialization and persuasive approach to the illegal penghulu and society about the important of married registry and the effect of nikah siri.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Nikah siri
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012819 Nikah Sirri
Divisions: Pascasarjana > Program Studi Magister Hukum Keluarga
Depositing User: puttry puttry ekaputri
Date Deposited: 26 Feb 2020 06:37
Last Modified: 26 Feb 2020 06:37
URI: http://digilib.iain-palangkaraya.ac.id/id/eprint/1986

Actions (login required)

View Item View Item