Studi penggunaan uang panjar dari reseller kepada supplier busana muslimah di pasar besar Palangka Raya perspektif hukum ekonomi syariah

Salsabila, Salsabila (2019) Studi penggunaan uang panjar dari reseller kepada supplier busana muslimah di pasar besar Palangka Raya perspektif hukum ekonomi syariah. Undergraduate thesis, IAIN Palangka Raya.

[img] Text
Skripsi Salsabila - 1502130060.pdf

Download (1MB)

Abstract

Latar belakang penulis mengangkat judul ini karena dalam jual beli buasana muslimah di pasar besar Palangka Raya antara Reseller dan supplier menggunakan uang panjar terhadap barang yang diambil padahal barang yang di ambil belum tentu dibeli. Dari Permasalahan itu akhirnya penulis memfokuskan pada rumusan masalah yakni: (1) Bagaimana latar belakang penentuan uang panjar dari reseller kepada supplier busana muslimah di pasar besar Palangka Raya?, (2) Bagaimana penyelesaian masalah jika barang tidak laku atau rusak?. Tujuan penelitian yakn: (1) Untuk mendeskripsikan latar belakang penentuan uang panjar dari reseller kepada supplier busana muslimah di pasar besar Palangka Raya, (2) Untuk mengetahui dan memahami penyelesaian masalah jika barang tidak laku atau rusak.
Penelitian ini bertempat di Pasar Besar Palangka Raya dengan subjek penelitian yakni reseller busana muslimah dan supplier busana muslimah yang berjumlah 6 orang, sedangkan objek penelitian ini adalah penggunaan uang panjar. Jenis penelitian ini ialah lapangan atau penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriftif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini ialah menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan analisis menggunakan metode Data collection ( Pengumpulan Data), Data Reduction (Pengurangan Data), Data Display (Penyajian Data), Data Conclusions Drawing/ Verifying (Penarikan Kesimpulan).
Hasil dari penelitian ini ialah: (1) Latar belakang penyerahan uang panjar dari reseller kepada supplier adalah sebagai bentuk jaminan dari pihak reseller, Agar pihak supplier tidak merasa was-was jika barangnya di bawa tanpa adanya jaminan. Dari penyerahan uang panjar ini terbangun rasa kepercayaan antara kedua belah pihak dan menurut ulama Hanabilah jual beli ini mengandung kepercayaan, yang hukumnya diperbolehkan atas dasar kebutuhan (hajat) menurut pertimbangan urf (adat kebiasaan). (2) Penyeesaian masalah jika barang tidak laku atau rusak akan diselesaikan oleh kedua pihak secara kekeluargaan dan musyawarah. Jika dilihat dari segi pertanggung jawabannya apabila ada kerusakan hal ini termasuk dalam Istihsan bil al-Urf karena jika barang rusak atau kotor maka reseller yang akan bertanggung jawab mengganti rugi. Juga dikalangan masyarakat sudah menjadi kebiasaan yang berlaku, demi menjaga jangan timbul kesulitan diantara kedua pihak.

ABSTRACT

The author's background of this title is, in buying and selling of
suppliers using down payment for the items, besides the items are not necessarily purchased. From the problem, finally the author focuses on the research problem, namely: (1) What is the background of determining the down payment from resellers to suppliers of Muslimah fashion at Pasar Besar Palangka Raya ?, (2) How to solve the problem if the items are unsold or broken? The purpose of this research is: (1) To describe the background of determining the down payment from resellers to suppliers of Muslimah fashion at Pasar Besar Palangka Raya, (2) To find out and understand the solution to the problem if the items are unsold or broken.
This research is located at Pasar Besar Palangka Raya with research subjects are Muslimah fashion resellers and Muslimah fashion suppliers, total 6 people, while the object of this research is the use of down payment. The type of this research is field or empirical research using descriptive qualitative approaches. Data collection techniques in this research is to use interviews, observation, and documentation. While the analysis uses the method of Data collection, Data Reduction, Data Display, and Data Conclusions Drawing / Verifying.
The results of this research are: (1) The background of the down payment from the reseller to the supplier is as a guarantee from the reseller, so that the supplier does not feel anxious if the items are carried without a guarantee. So with the down payment, built a sense of trust between the two sides and according to the Hanabilah sheikh, this buy and sale contained trust, which the law was allowed on the basis of necessity (hajat) according to urf (customary). (2) Problem solving if the items are unsold or broken, will be resolved by both sides in a discussion. In terms of liability if there is a broken item, this is included in Istihsan bil al-Urf because if the items are broken or dirty then the reseller will be responsible for compensation. Also among the community has become a custom that prevails, in order to prevent difficulties between the two sides.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Maqashid Syariah; Maṣlaḥah Mursalah; Uang Panjar
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012799 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Syariah > Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: puttry puttry ekaputri
Date Deposited: 14 Feb 2020 01:54
Last Modified: 14 Feb 2020 01:54
URI: http://digilib.iain-palangkaraya.ac.id/id/eprint/1908

Actions (login required)

View Item View Item