Konversi akad pembiayaan take over dari bank konvensional ke bank syariah menurut syariah compliance

Nurhabibah, Mira (2019) Konversi akad pembiayaan take over dari bank konvensional ke bank syariah menurut syariah compliance. Undergraduate thesis, IAIN Palangka Raya.

[img] Text
Skripsi Mira Nurhabibah - 15041110009.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melihat kesesuaian syariah Islam pada konversi akad take over(pengalihan utang) dari bank konvensional ke bank syariah menurut syariah compliance. Pengalihan utang adalah transaksi yang dilakukan ketika nasabah ingin memindahkan utangnya dari bank konvensional ke bank syariah. Pada proses pembiayaan take over memiliki dua sumber ketentuan beserta cara transaksinya yaitu menurut Surat Edaran Bank Indonesia No. 10/14/DPbS, 17 Maret 2008 dan fatwa DSN-MUI No. 31/DSN-MUI/VI/2002. Berdasarkan dua ketentuan ini bank syariah diberikan keleluasaan memilih ketentuan atau fatwa apa yang digunakan dalam pelakukan pembiayaan take over. Kedua ketentuan tersebut sama-sama memiliki payung hukum dalam landasan positif hukum Indonesia.
Penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan secara kontekstual. Pendekatan konseptual adalah peneliti menelaah konsep terkait pengalihan utang menurut dua sumber ketentuan dan pendekatan kontekstual adalah mengkaji pandangan/konsep pengalihan utang dari sudut pandang teori syariah compliance. Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif karena dalam penelitian mengambarkan objek permasalahan fakta secara sistematis, cermat dan mendalam terhadap kajian penelitian. Peneliti juga menggunakan metode content analysis. Dalam menganalisis data metode yang digunakan penelitiadalah untuk mengkaji content analysis, digunakan untuk mengkaji dan memahami fatwa DSN-MUI No. 31/DSN-MUI/VI/2002 dan SEBI No. 10/14/DPbS, 17 Maret 2008 menurut syariah compliance.
Hasil dari penelitian ini mengemukakan bahwa Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 10/ 14/ DPbS, 17 Maret 2008 memiliki dua akad dalam pembiayaan pengalihan utang yaitu hiwalah mutlaqah dan hiwalahmuqayaddah. Sedangkan fatwa DSN-MUI No 31/ DSN-MUI/VI/2002 memiliki empat alternatif akad antara lain qardh-murabahah, syirkah-murabahah, ijarah-qardh terakhir akad qardh-IMBT. Dari enam alternatif tersebut alternatif I menurut DSN-MUI No 31/ DSN-MUI/VI/2002 tidak memenuhi prinsip-prinsip syariah karena mengandung unsur riba dan tidak sesuai dengan konsep adl’, selain itu alternatif III mengandung ketidakjelasan karena penyampaian pada teks kurang bisa dipahami.

ABSTRACT

The aim of this study is to investigate the suitability of Islamic law in conversion of take over (debt transfer) contractfrom conventional bank to syariah bank according to syariah compliance. Debt transfer is a transaction that is happen when a customer wants to move his debt from a conventional bank to an Islamic bank. In the take over process, there are two sources along with the method of transaction, according to Surat Edaran Bank Indonesia No. 10/14/ DPbS, March 17, 2008 and DSN-MUI No. 31/DSN-MUI/VI/2002. Based on these two sources, Islamic banks are given the freedom to choose what provisions or fatwas used in carrying out take over. Both of these provisions have a legal protection in the positive foundation of Indonesian law.
This research uses a conceptual approach and a contextual approach. The conceptual approach is that the researcher examines the concept related to debt transfer according to two sources of provisions and the contextual approach is to examine the outlook / concept of debt transfer from the viewpoint of syariah compliance theory. The method of this research is descriptive qualitative because in research describing the problem object facts systematically, carefully and deeply to the research study. Researcher also usescontent analysis method. In analyzing data the researcheruses the method of study content analysis, used to study and understanding DSN-MUI No. 31/DSN-MUI/VI/2002 and SEBI No. 10/14/DPbS, March 17, 2008 according to syariah compliance.
The results of this study is suggested that Surat Edaran Bank Indonesia No. 10/14/DPbS, March 17, 2008 has two contracts in financing the transfer of debt, namely hiwalah mutlaqah and hiwalah muqayaddah. Whereas DSN-MUI No. 31/DSN-MUI/VI/2002 has four alternative contracts including qardh-murabahah, murabahah, ijarah-qardh, the latest qardh-IMBT contract. Of the six alternatives, alternative I according to DSN-MUI No. 31/DSN-MUI/ VI/2002 is not in complianceto the syariah principles because it is containing of riba and is not in accordance to adl’ concept, other than that alternative III contains ambiguity because the delivery of the text is less understandable.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pengalihan Utang; Hiwalah
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012708 al-Hiwalah & al-Maqashshah (Pengalihan Piutang)
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Jurusan Ekonomi Islam > Program Studi Perbankan Syariah
Depositing User: puttry puttry ekaputri
Date Deposited: 07 Feb 2020 02:34
Last Modified: 07 Feb 2020 02:34
URI: http://digilib.iain-palangkaraya.ac.id/id/eprint/1869

Actions (login required)

View Item View Item