Tradisi “babulang” bagi wanita pasca berhaji dalam masyarakat banjar di Kota Palangka Raya (perspektif ulama palangka raya)

Nurhalimah, Nurhalimah (2018) Tradisi “babulang” bagi wanita pasca berhaji dalam masyarakat banjar di Kota Palangka Raya (perspektif ulama palangka raya). Undergraduate thesis, IAIN Palangka Raya.

[img] Text
Skripsi Nurhalimah - 1402110448.pdf

Download (1MB)

Abstract

Tradisi Babulang merupakan tradisi Kalimantan Selatan dimana seorang wanita pasca berhaji dalam masyarakat suku Banjar menggunakan penutup kepala yang berbentuk oval dengan berhiaskan sulaman dan manik-manik khas Banjar sebagai suatu tradisi keagamaan atau simbol ibadah.
Penelitian ini memiliki tiga rumusan masalah yakni: (1) Apa latar belakang tradisi Babulang bagi wanita pasca berhaji dalam masyarakat Banjar?, (2) Apa tujuan wanita pasca berhaji menggunakan bulang dalam masyarakat Banjar?, dan (3) Bagaimana pendapat Ulama Palangka Raya mengenai tradisi Babulang bagi wanita pasca berhaji dalam masyarakat Banjar?. Tujuan penelitian yakni: (1) Untuk mendeskripsikan latar belakang tradisi Babulang bagi wanita pasca berhaji dalam masyarakat Banjar, (2) Untuk mendeskripsikan tujuan wanita pasca berhaji dalam menggunakan Bulang dalam masyarakat Banjar, dan (3) Untuk mendeskripsikan pendapat Ulama Palangka Raya mengenai Tradisi Babulang bagi wanita pasca berhaji dalam masyarakat Banjar.
Penelitian ini bertempat di Kota Palangka Raya dengan subjek penelitian yakni 5 (Lima) Ulama kota Palangka Raya dan objek penelitian ini ialah tradisi Babulang bagi wanita pasca berhaji dalam masyarakat Banjar. Jenis penelitian ini ialah penelitian lapangan atau penelitian empiris dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ialah menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan Analisis data menggunakan metode Data Collection (Pengumpulan Data), Data Reduction (Pengurangan Data), Data Display (Penyajian Data), Data Conclousions Drawing/Verif ying (penarikan kesimpulan).
Hasil dari penelitian ini adalah: (1) Tradisi Babulang ialah tradisi yang lahir secara turun-tenurun dari generasi satu ke generasi selanjutnya. Asal mula lahirnya tradisi ini tidak diketahui secara jelas karena tidak ada peninggalan sejarah yang tertulis menjelaskan asal mula tradisi ini. Namun secara pasti tradisi ini sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu sehingga sampai sekarang masih dipertahankan oleh masyarakat suku Banjar khususnya wanita suku Banjar, (2) Tujuan utama dari penggunaan Bulang bagi wanita pasca berhaji adalah sebagai pembeda antara orang yang berhaji dengan orang yang belum berhaji, namun penggunaan bulang bagi wanita suku Banjar pasca berhaji memberikan kedudukan yang istimewa dan penghormatan dimata masyarakat yang salah satunya ialah adanya panggilan Haji/Hajah dalam panggilan sehari-hari, (3) Tradisi Babulang termasuk tradisi yang baik sehingga boleh untuk dilakukan wanita pasca berhaji. Para Ulama Palangka Raya berpendapat bahwa tradisi babulang hukumnya adalah boleh untuk dilaksanakan tetapi alangkah baik lagi tradisi Babulang ini dibenahi agar aurat yang masih terbuka dapat tertutup semuadan sesuai dengan Alquran dan hadis yang telah ditetapkan.

ABSTRACT

Tradition of Babulang (Wearing Bulang) is a tradition belongs to South Kalimantan that women who have been Mecca to perform Hajj in Banjarnese Society wear a headscarf that has oval with embroidery and beads symbolizing as a specific characteristics of practice religion of Banjar. It can be worn by twisting the fabric and hair around the head until it covers the entire hair only.
There were three research problems formulated in this study as in follow. (1) what is the background of tradition babulang (wearing bulang) for women who have been Mecca to perform Hajj in Banjar society? (2) what is the aims of women who have been Mecca to perform Hajj in wearing bulang in Banjar society? How the opinions of Ulama in Palangka Raya toward women who have been Mecca to perform Hajj in Banjar Society? and there were objectives of the study as well, namely (1) To describe the background or basic tradition of wearing bulang for women who have been Mecca to perform Hajj Banjar society; (2) to describe the aims of women who have been Mecca to perform Hajj in wearing bulang in Banjar society; (3) to describe the opinions of Ulama in Palangka Raya toward women who have been Mecca to perform Hajj in Banjar Society.
The study was conducted in Palangka Raya. There were five Ulama as the subjects of the study, and the object of the study was the tradition of babulang worn by women who have been Mecca to perform Hajj in Banjarnese Society. This study was belonged to field study or empirical study using descriptive-qualitative approach. There were three data collecting techniques, namely interview, observation, and documentation. Meanwhile data analysis procedures were data collection, data reduction, data display, and data conclusion.
The result findings revealed that (1) tradition of babulang is a hand to hand tradition from generation to next generation without any firm written history explaining the germinal of it, but the tradition clearly has been existed since hundred years ago that this tradition nowadays is preserved by Banjarnese women who have been to Mecca to perform Hajj. (2) the main goal of babulang is to differ which one that have been Mecca to perform Hajj and which one is not. Besides, babulang gives main position among women as an honor in the public eyes especially in Banjarnese society such as being called Haji (for a man), and Hajah (for a women) that is placed in front of the name in daily life. (3) tradition of babulang is kind of good tradition so that women may wear it on their own head as Ulama in Palangka Raya stated that the tradition is allowed to be applied but it had better to be added supplementary like long headscarf to cover entire aurat as it is enacted in Qur an dan al hadits.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Tradisi Masyarakat Banjar; Babulang
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012899 Islamic Family Law not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Syariah > Program Studi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: puttry puttry ekaputri
Date Deposited: 12 Jun 2019 01:29
Last Modified: 20 Feb 2020 02:48
URI: http://digilib.iain-palangkaraya.ac.id/id/eprint/1591

Actions (login required)

View Item View Item