Studi pandangan praktisi dan akademisi hukum islam tentang sanksi nikah siri

Munawir, Munawir (2017) Studi pandangan praktisi dan akademisi hukum islam tentang sanksi nikah siri. Undergraduate thesis, IAIN Palangka Raya.

[img] Text
Skripsi Munawir - 1302110406.pdf

Download (1MB)

Abstract

Perkawinan merupakan ketentuan Allah SWT yang umum dan berlaku pada semua makhluk-Nya. Sesuai dengan fitrahnya manusia tidak dapat hidup menyendiri karena ia tergolong makhluk sosial yang memiliki sifat ketergantungan dan saling membutuhkan antara satu dengan yang lainnya. Pada pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan pasal 5 Kompilasi Hukum Islam digariskan bahwa setiap perkawinan harus dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah, namun masih ada masyarakat yang melakukan nikah siri atau tidak mencatatkan perkawinannya sehingga perlu adanya ketegasan tentang sanksi bagi pelaku nikah siri.
Fokus penelitian ini adalah latar belakang terjadinya nikah siri menurut praktisi dan akademisi hukum Islam, pelaksanaan nikah siri di masyarakat menurut praktisi dan akademisi hukum Islam dan sanksi nikah siri menurut praktisi dan akademisi hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian sosiologi hukum. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan yuridis empiris. Subjek dalam penelitian ini adalah Kepala atau pegawai Kantor Urusan Agama Se-Kota Palangka Raya, Hakim Pengadilan Agama Palangka Raya dan dosen Universitas Muhammadiyah Palangka Raya dan Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya. Teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini yaitu latar belakang terjadinya nikah siri adalah karena tidak memiliki akta cerai/talak bawah tangan dan ingin menikah lagi, pasangan tidak direstui orang tua/wali, hamil di luar nikah, ingin cepat menikah tanpa berurusan ke KUA, tidak mendapat persetujuan istri untuk menikah lagi, nikah belum cukup usia, takut hartanya terbagi jika menikah secara resmi dan karena perselingkuhan. Pelaksanaan nikah siri sama seperti peristiwa pernikahan pada umumnya, tetapi tidak dicatat oleh pencatat nikah, pernikahannya di rumah calon pengantin dan yang menikahkan adalah tokoh agama. Para praktisi hukum Islam sepakat jika nikah siri diberikan sanksi karena mengacaukan administrasi negara dan menimbulkan dampak yang negatif bagi keluarga. Sedangkan para akademisi hukum Islam ada yang setuju dan ada yang tidak setuju jika nikah siri diberikan sanksi.

ABSTRACT

Marriage is a general provision of Allah and applies to all His creatures. In accordance with the nature of human beings can not live alone because he belongs to social beings that have the nature of dependence and mutual need between one another. In Article 2 of Law Number 1 Year 1974 and Article 5 Compilation of Islamic Law stipulated that every marriage should be registered by the Registrar Officer, but there are still people who do siri marriage or not registering marriage so that there is need of firmness about sanctions for the perpetrators of siri marriage.
This study focused on the background of siri marriage according to practitioners and academics of Islamic law and the implementation of siri marriage in the community according to practitioners and academics of Islamic law. Type of this research was law sociology research. This study used empirical juridical approach. Subjects of the study were the Head or employees of the Office of Islamic Affairs of Palangka Raya, Religious Court Judges of Palangka Raya, and lecturers of Muhammadiyah University of Palangka Raya and State Islamic Institute (IAIN) Palangka Raya. Data collection techniques were through interview and documentation.
The results showed on the background that the occurrence of siri marriage because they did not have divorce certificate under the hand and wanted to marry again, the couple not sanctioned by parents, pregnant outside marriage, eager to get married without dealing to KUA, married again, young marriage, fearing his property was divided if married, and infidelity. Implementation of siri marriage is similar to marriage in general, but not registered by marriage registrar, marriage at bride’s home and legalized by religious figure. Islamic law practitioners agree that siri marriage is given sanctions for disrupting state administration and causing negative impact on the family. While the academics of Islamic law, there are those who agree and there is not agreeable if siri marriage given sanctions.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam; Nikah Siri
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012819 Nikah Sirri
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012899 Islamic Family Law not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Syariah > Program Studi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: puttry puttry ekaputri
Date Deposited: 05 Oct 2018 06:43
Last Modified: 19 Feb 2020 04:06
URI: http://digilib.iain-palangkaraya.ac.id/id/eprint/1169

Actions (login required)

View Item View Item