Relevansi prinsip mu‘āsyarah bil-ma‘rūf dengan pasal-pasal Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Lisnawati, Lisnawati (2017) Relevansi prinsip mu‘āsyarah bil-ma‘rūf dengan pasal-pasal Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Undergraduate thesis, IAIN Palangka Raya.

[img]
Preview
Text
Skripsi Lisnawati.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan. Data dikumpulkan dengan menggunakan teknik dokumentatif, selanjutnya data yang terkumpul disajikan dengan metode deskriptif deduktif. Sedangkan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan fikih, uṣul fikih dan pendekatan hukum.

Hasil penelitian menunjukan bahwa prinsip mu‘āsyarah bil-ma‘rūf menurut QS. An-Nisā’ [4] ayat 19 merupakan prinsip pergaulan hidup dalam rumah tangga dengan pergaulan yang patut dan baik menurut syariat Islam, akal sehat, dan yang dipraktikkan orang pada umumnya, prinsip ini pada dasarnya sejalan dengan prinsip amar maʻrūf nahi munkār. Pergaulan yang dimaksud dalam penelitian ini hanya hubungan antara suami dan istri tidak mencakup anak. Konsep penghapusan kekerasan dalam rumah tangga pada Pasal-pasal UU PKDRT mengacu pada asas; (1) Penghormatan Hak Asasi Manusia, (2) Keadilan dan kesetaraan jender, (3) Nondiskriminasi, (4) Perlindungan korban, yang diharapkan dapat dijadikan payung hukum untuk setiap warga negara yang menuntut rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, yakni kekerasan dalam rumah tangga, yakni kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran rumah tangga. Relevansi antara prinsip mu‘āsyarah bil-ma‘rūf dengan pasal-pasal UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, adalah bahwa keduanya mempunyai relevansi sebagaimana UU tersebut memiliki nilai pelarangan atas segala bentuk kekerasan, maka di dalam prinsip mu‘āsyarah bil-ma‘rūf yakni saling mempergauli secara baik dalam segala hal yang meliputi perkataan dan perbuatan, memiliki indikator; (1) Suami menjadi seorang suami yang salih dan istri menjadi seorang istri yang salihah, (2) Suami menjalankan kewajiban secara patut dan istri menjalankan kewajiban secara patut, (3) Suami berlaku adil terhadap istri dan istri berlaku adil terhadap suami, (4) Suami tidak berbuat zalim terhadap istri dan istri tidak berbuat zalim terhadap suami. Selain itu didapati pula larangan atas tindakan kekerasan yang merupakan kezaliman dan tidak sejalan dengan ke-ma‘rūf-an dalam prinsip tersebut. Mengingat terdapat relevansi antara prinsip mu‘āsyarah bil-ma‘rūf dengan pasal-pasal dalam UU No. 23 Tahun 2004, maka UU tersebut harus diberlakukan secara efektif, sehingga dapat memenuhi tujuan yang dicita-citakan oleh UU tersebut.

ABSTRACT

The type of this research is library research. The data are collected by using documentative technique, then the data which collected are presented with descriptive deductive method. While the approach used in this research are the fikih approach, uṣul fikih,and the legal approach.

The results of this research showed that the mu‘āsyarah bil-ma‘rūf principle according to QS. An-Nisā’ [4] verse 19 is the principle of social life in households with socially fair and good according to Islamic law, common sense, and practiced by people in general, This principle is basically accordance with the amar maʻrūf nahi munkār principle. Intercourse in this research is referred to the relationship between husband and wife does not include children. The concept the articles in the elimination of domestic violence regulations refers to the principle; (1) Respect for Human Rights, (2) Justice and equality of gender, (3) Non-discrimination, (4) Protection of victims, which is expected to be used as an protection law for any citizen who requires a sense of security and freedom from all forms of violence, namely domestic violence, like physical violence, psychological violence, sexual abuse, and neglect of household. The relevance among the mu‘āsyarah bil-ma‘rūf principles with the articles of Regulations Number 23 of 2004 on the Elimination of Domestic Violence, is both of those have relevance as the regulation has values for banning on all forms of violence, then in mu‘āsyarah bil-ma‘rūf principle namely intercourse each other well in everything that includes words and deeds, has the indicators; (1) The husband becomes a salih husband an the wife becomes a salihah wife, (2) The husband does the obligations properly and the wife wife does the obligations properly, (3) The husband do justice to his wife and the wife do justice to her husband, (4) The husband does not treat his wife cruelly and the wife does not treat her husband cruelly. Apart from that also was found a ban on acts of violence which is an injustice and not in line with all the ma‘rūf concepts in the principle. Considering the relevance of the mu‘āsyarah bil-ma‘rūf principles with the articles of the Regulations Number 23 of 2004, then the law must be prevailed effectively, so that achieves aspirations which aspired in that regulations.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Relevansi; mu‘āsyarah bil-ma‘rūf; Undang-Undang Penghapusan KDRT; Hukum Islam; HAM
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012811 Nusyuz, Syiqaq & Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Marriage Violence)
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Syariah > Program Studi al-Akhwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: muchti muchti nurhidaya
Date Deposited: 20 Sep 2017 02:48
Last Modified: 20 Sep 2017 07:03
URI: http://digilib.iain-palangkaraya.ac.id/id/eprint/802

Actions (login required)

View Item View Item