Studi putusan penolakan permohonan pembatalan perkawinan oleh pengadilan agama Kuala Kapuas dengan alasan kaduluarsa

Irhami, Irhami (2015) Studi putusan penolakan permohonan pembatalan perkawinan oleh pengadilan agama Kuala Kapuas dengan alasan kaduluarsa. Undergraduate thesis, IAIN Palangka Raya.

[img]
Preview
Text
Abstrak (Ir).pdf

Download (915kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I PENDAHULUAN (Ir).pdf

Download (307kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II KERANGKA TEORI (Ir).pdf

Download (382kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III METODE PENELITIAN (Ir).pdf

Download (105kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV PEMBAHASAN (Ir).pdf

Download (565kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V PENUTUP (Ir).pdf

Download (86kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berjudul studi putusan penolakan permohonan pembatalan perkawinan oleh pengadilan agama kuala kapuas dengan alasan kadaluarsa, fokus penelitian ini adalah persepsi hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas terhadap penolakan permohonan pembatalan nikah dengan alasan kadaluarsa, ruang lingkup putusan Pengadilan Agama Kuala Kapuas terhadap permohonan pembatalan nikah dengan alasan kadaluarsa tersebut, dan sikap keluarga pemohon terhadap putusan pembatalan nikah yang ditetapkan oleh Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Adapun tujuan penelitian ini: untuk mengetahui persepsi hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas terhadap penolakan permohonan pembatalan nikah dengan alasan kadaluarsa, dan untuk mengetahui ruang lingkup putusan Pengadilan Agama Kuala Kapuas terhadap permohonan pembatalan nikah dengan alasan kadaluarsa tersebut.
Hasil dari penelitian ini adalah Persepsi hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas terhadap penolakan permohonan pembatalan nikah dengan alasan kadaluarsa, karena Pasal 72 ayat (3) Undang-undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jo. Pasal 72 ayat (3) Kompilasi Hukum Islam bahwa pengajuan gugatan pembatalan nikah diajukan dalam tenggang waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak diketahuinya pernikahan itu tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan. Ruang lingkup putusan Pengadilan Agama Kuala Kapuas terhadap permohonan pembatalan nikah dengan alasan kadaluarsa bahwa Penggugat (Noor Jannah) mengetahui suminya almarhum Jaeni Majedi menikah lagi dengan Nani binti Muis, setelah suaminya meninggal dunia tanggal 03 Februari 2013, baru Noor Jannah menggugat Pembatalan nikah ke Pengadilan Agama Kuala Kapuas dengan Nomor 202/Pdt.G/2014/PA.K.Kps. tanggal 14 Juli 2014, ada tenggang waktu selama 1 tahun 5 bulan (dianggap daluarsa) dan dilakukan eksepsi oleh Pengadilan dengan mengadili; menolak gugatan penggugat seluruhnya. Sikap keluarga pemohon terhadap putusan pembatalan nikah yang ditetapkan oleh Pengadilan Agama Kuala Kapuas, mereka beranggapan tidak adil karena perkawinan poligami tersebut dilakukan tanpa seijin Noor Jannah (istrsi pertama) dan istri-istri kedua, ketiga dan keempat. Hal ini berdampak pada pengurangan hak waris keluarga atas harta gono-gini yang diperoleh selama perkawinan dengan istri-istri yang terdahulu.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012827 Islamic Court & Civil Procedure
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Syariah > Program Studi al-Akhwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: usman usman usman
Date Deposited: 11 Aug 2016 01:36
Last Modified: 11 Aug 2016 01:36
URI: http://digilib.iain-palangkaraya.ac.id/id/eprint/66

Actions (login required)

View Item View Item