Penetapan masa idah wanita yang diceai dalam perspektif empat imam mazhab fikih dan hakim pengadilan agama kota Palangka Raya

Munasir, Munasir (2014) Penetapan masa idah wanita yang diceai dalam perspektif empat imam mazhab fikih dan hakim pengadilan agama kota Palangka Raya. Undergraduate thesis, IAIN Palangka Raya.

[img]
Preview
Text
stain-plk--munasir-1246-1-abstrak-).pdf

Download (587kB) | Preview
[img]
Preview
Text
stain-plk--munasir-1246-2-babipe-).pdf

Download (315kB) | Preview
[img]
Preview
Text
stain-plk--munasir-1246-3-babiik-).pdf

Download (637kB) | Preview
[img]
Preview
Text
stain-plk--indrasetia-1241-4-babiii-).pdf

Download (168kB) | Preview
[img]
Preview
Text
stain-plk--munasir-1246-5-babivg-).pdf

Download (278kB) | Preview
[img]
Preview
Text
stain-plk--munasir-1246-6-babvpe-).pdf

Download (726kB) | Preview
[img]
Preview
Text
stain-plk--munasir-1246-7-babvip-).pdf

Download (240kB) | Preview

Abstract

Permasalahan kapan dimulainya masa idah bagi wanita yang dicerai oleh suaminya terdapat perbedaan ketentuan antara pendapat Empat Imam Mazhab Fikih dan Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan diIndonesia. Dengan adanya dualisme norma tersebut maka terjadi permasalahan antara mengikuti pendapat Empat Imam Mazhab Fikih atau mengikuti Undang-undang No. 1 Tahun 1974tentang perkawinan yang berlaku di Indonesia. Dari fenomena tersebut, penulis mengkaji dalam bentuk skripsi berjudul “Penetapan Masa Idah Wanita yang Dicerai Dalam Perspektif Empat Imam Mazhab Fikih dan Hakim Pengadilan Agama Kota Palangka Raya.”
Penelitian ini difokuskan pada penetapan awal masa idah bagi wanita yang ditalak oleh suaminya menurut pendapat empat imam mazhab dan pendapat hakim di Pengadilan Agama kota Palangka Raya, makarumusan masalah sebagai berikut: (1) Bagaimana penetapan masa idah wanita yang dicerai suami menurut Empat Imam Mazhab Fikih? (2) Bagaimana pendapat para hakim Pengadilan Agamakota Palangka Raya terhadap penetapan masa idah wanita yang dicerai suami?
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan normatif yuridis. Sumber data dari penelitian ini meliputi (1) primer, yakni hasil wawancara dengan hakim Pengadilan Agama kota Palangka Raya. (2) sekunder, meliputi literatur tentang pendapat Empat Imam mazhab. (3) tertier, meliputi bahan-bahan terkait tentang penelitian ini, seperti gambaran umum Pengadilan Agama.
Hasil dari penelitian ini bahwa penetapan awal masa idah menurut empat imam mazhab sejak adanya ucapan dijatuhkannya talak oleh suaminya kepada istrinya tersebut, walaupun mengucapkanya dirumah, sejak saat itu lah terhitung masa idah. Hal ini berdasarkan Q.S. al-Baqarah ayat 228. Adapun penetapan awal masa idah menurut pendapat hakim di Pengadilan Agama kota Palangka Raya sejak adanya putusan dari hakim kepada suami untuk menjatuhkan atau mengucapkan ikrar talak di depan persidangan, maka sejak saat itulah terhitung masa idah bagi seorang istri yang ditalak oleh suaminya. Ini berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 pasal 39 ayat 3 tentang pelaksanaan Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang berbunyi: “Bagi perkawinan yang putus karena perceraian, tenggang waktu tunggu dihitung sejak jatuhnya putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap, sedangkan bagi perkawinan yang putus karena kematian, tenggang waktu tunggu dihitung sejak kematian suami.”

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012810 'Iddah (Waiting Period)
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Syariah > Program Studi al-Akhwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: usman usman usman
Date Deposited: 10 Aug 2016 03:43
Last Modified: 10 Aug 2016 03:43
URI: http://digilib.iain-palangkaraya.ac.id/id/eprint/63

Actions (login required)

View Item View Item