Pengelolaan zakat profesi pada badan amil zakat nasional (baznas) Kotabaru Kalimantan Selatan

Ahmadi, M. Rifqi (2020) Pengelolaan zakat profesi pada badan amil zakat nasional (baznas) Kotabaru Kalimantan Selatan. Undergraduate thesis, IAIN Palangka Raya.

[img] Text
Skripsi M. Rifqi Ahmadi - 1604130011.pdf

Download (1MB)

Abstract

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan oleh Umat Muslim di seluruh dunia, Perintah zakat didalam Al-Quran senantiasa disandingkan dengan perintah shalat. Pentingnya menunaikan zakat karena perintah ini mengandung misi sosial yang memiliki tujuan jelas bagi kemaslahatan umat. Zakat Profesi merupakan Zakat penghasilan seseorang sesuai dengan profesinya masing-masing. Adapun rumusan masalah yang ada pada skripsi ini yaitu: (1) Bagaimanakah pengelolaan zakat profesi di BAZNAS Kabupaten Kotabaru? (2) Bagaimanakah distribusi zakat profesi di BAZNAS Kabupaten Kotabaru?

Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Objek dalam penelitian ini Pengelola Zakat Profesi pada BAZNAS di Kabupaten Kotabaru sedangkan subjek dalam penelitian ini adalah pegawai ataupun pejabat dari Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS di Kabupaten Kotabaru. Pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi.

Temuan dari penelitian ini bahwa pengelolaan Zakat Profesi di Kabupaten Kotabaru belum ada aturan khusus maupun peraturan dari pemerintah baik dari segi Undang-undangnya maupun dari peraturan daerah, dalam sistem pengelolaan Zakat Profesi sama halnya dengan yang lain ketika sudah sampai nisabnya dalam 1 (satu) tahun dan mencapai kadar yang wajib dizakatkan maka dibayarkan Zakat Profesinya tersebut, selain itu juga bisa dibayarkan dalam waktu 1 (satu) bulan dengan menghitung nisabnya dalam 1 (satu) tahun dan di bagi menjadi 12 (dua belas) bulan dibayarkan pada saat awal gajihan. Pendistribusian Zakat Profesi sama dengan pendistribusian Zakat, Infaq dan Shadaqah dengan di bagi dalam beberapa bidang. Pendistribusian atau Penyaluran Zakat, Infaq, dan Shadaqah yang ada di BAZNAS Kabupaten Kotabaru Penyaluran dana zakat dan infak yang diterima dilakukan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun dengan baik terhadap 8 asnaf atau mustahik maupun melalui 5 (lima) bidang Program BAZNAS, yakni bidang pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, ekonomi, dan bidang keagamaan atau dakwah-advokasi. BAZNAS Kabupaten Kotabaru juga bekerjasama dengan KUA yang ada di seluruh Kecamatan dalam pendistribusiannya ke seluruh daerah-daerah terpencil yang ada di Kabupaten Kotabaru agar sampainya bantuan kepada yang sangat membutuhkan.

ABSTRACT

Zakat is one of the five pillars of Islam considered obligatory for all Muslims around the world. The commandment of zakat in the Qur’an followed the commandment of prayer. Paying Zakat contains a social mission as it has a clear purpose for the benefit of the people. Zakat on profession is zakat of income according to each respective profession. The formulation of the problems in this thesis are: (1) How is the management of Zakat on profession in BAZNAS Kotabaru District? (2) How is the distribution of Zakat on profession in BAZNAS Kotabaru District?

This field research used a descriptive qualitative approach. The object was people who pay Zakat on profession in Kotabaru District, while the subject was employees or officials of the National Zakat Board (BAZNAS) in Kotabaru District. The data were collected through observations, interviews, and documentation.

The result of this study revealed that there are no special rules or regulations set by the government both in terms of laws and regional regulations regarding Zakat on profession. The management of Zakat on profession is the same as the others in which when it is should be paid when it reaches the nisab (minimum threshold) in 1 (one) year and reaches the levels to be eligible to pay Zakat. Besides, it can also be paid within 1 (one) month by calculating the nisab in 1 (one) year and divided into 12 (twelve) months paid soon after receiving the income. The distribution of Zakat on profession is the same as the distribution of other Zakat, Infaq, and Sadaqah which is divided into several fields. In BAZNAS Kotabaru District, the distribution is carried out according to a well-prepared plan for 8 asnaf or mustahik or through 5 (five) fields of BAZNAS Program, namely education, health, humanity, economy, and religious (Da'wah-advocacy) sectors. BAZNAS Kotabaru District also collaborates with local Office of Religious Affairs (KUA) in all districts for the distribution to all remote areas in this district to ensure that the ones in need receive it.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Zakat
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012799 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Jurusan Ekonomi Islam > Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf
Depositing User: puttry puttry ekaputri
Date Deposited: 21 Jun 2021 02:28
Last Modified: 31 Jul 2021 01:20
URI: http://digilib.iain-palangkaraya.ac.id/id/eprint/3096

Actions (login required)

View Item View Item