Pemahaman masyarakat tentang jual beli karet mentah di Desa Muara Tapuh Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya

Putra, Ikhsan Gunadi Hariyono (2020) Pemahaman masyarakat tentang jual beli karet mentah di Desa Muara Tapuh Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya. Undergraduate thesis, IAIN Palangka Raya.

[img] Text
Ikhsan Gunadi Hariyono Putra- 1602130082.pdf

Download (6MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pekerjaan penduduk desa Muara Tupuh yang sudah berlangsung sejak lama mayoritasnya adalah bertani dan berkebun, salah satu hasil dari perkebunan tersebut adalah karet mentah. Hasil dari perkebunan karet tersebut sudah menjadi aktivitas bahkan menjadi rutinitas oleh masyarakat setempat dalam melakukan praktik jual beli. Oleh karena itu kajian ini difokuskan pada (1) pelaksanaan jual beli karet mentah di desa Muara Tupuh, (2) pemahaman masyarakat tentang jual beli karet mentah di desa Muara Tupuh. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris yang bersifat deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun subjek dalam penelitian ini adalah berjumlah enam subjek penelitian, yakni tiga orang petani karet, dan tiga orang tengkulak. Kemudian informan penelitian dalam penelitian ini berjumlah dua informan penelitian, yakni satu orang tokoh agama masyarakat setempat, dan satu orang pembantu atau pegawai tengkulak. Hasil penelitian ini: (1) Pelaksanaan jual beli karet mentah di desa Muara Tupuh terdapat suatu praktik jual beli karet dengan akad al-mu’athah, yaitu praktik jual beli yang hanya dengan penyerahan dan penerimaan tanpa adanya ijab kabul dengan perkataan (lafal). Hukum jual beli karet mentah di desa Muara Tupuh dengan akad mu’athah menurut pendapat Maliki adalah sah apabila sudah menjadi adat kebiasaan yang menunjukan kepada kerelaan, dan perbuatan tersebut menggambarkan kesempurnaan kehendak dan keinginan masing-masing pihak. Sedangkan menurut pendapat Syafi’i, akad tidak sah dilakukan dengan perbuatan atau mu’athah karena ia tidak kuat untuk menunjukkan terjadinya proses akad karena ridha adalah hal yang abstrak, tidak ada yang mengindikasikannya kecuali lafaz. (2) Pemahaman masyarakat desa Muara Tupuh sangatlah rendah apabila berbicara jual beli secara tekstual atau berdasarkan ilmu pengetahuan, karena tingkat pendidikan yang rendah dan letak maupun kondisi desa jauh dari jangkauan kabupaten/kota yang sebagai sumber informasi dan sumber pendidikan yang layak. Walaupun dengan pemahaman dan pengetahuan yang terbatas, tetapi dalam praktiknya masyarakat desa Muara Tupuh melaksanakan jual beli berdasarkan dengan kebiasaan yaitu barelaan, yang artinya suka sama suka atau saling ridha.

Abstract

This research was motivated by the long-standing work of the villagers of Muara Tupuh, the majority of whom were farming and gardening, one of the products of the plantation was raw rubber. The results of the rubber plantation have become an activity and have even become a routine for local people in buying and selling practices. Therefore, this study focused on (1) the implementation of buying and selling raw rubber in Muara Tupuh village, (2) understanding the community about buying and selling raw rubber in Muara Tupuh village. This research is a descriptive empirical normative research. The approach used is a qualitative approach with data collection techniques such as observation, interviews, and documentation. As for the subjects in this study were six research subjects, namely three rubber farmers and three middlemen. Then the research informants in this study amounted to two research informants, namely one local religious figure, and one assistant or middleman employee. The results of this study: (1) In the implementation of buying and selling raw rubber in Muara Tupuh village, there is a practice of buying and selling rubber with the al-mu'athah contract, namely the practice of buying and selling which is only by handing over and receiving without a verbal consent (pronunciation). The law of buying and selling raw rubber in Muara Tupuh village with the mu'athah agreement in Maliki's opinion is valid if it has become a custom that shows willingness, and this action reflects the perfection of the will and desires of each party. Meanwhile, according to Syafi'i's opinion, a contract is not valid with deeds or mu'athah because it is not strong enough to indicate the occurrence of the contract process because pleasure is an abstract thing, nothing indicates it except lafaz. (2) The understanding of the Muara Tupuh village community is very low when talking about textual or scientific trading, because the level of education is low and the location and condition of the village is far from the reach of the district / city which is a source of information and a source of proper education. Even though with limited understanding and knowledge, in practice the people of Muara Tupuh village carry out buying and selling based on habits, namely barelaan, which means they like one another or are pleased with each other.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Jual Beli ; Karet Mentah
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012799 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Syariah > Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email daniaty_marina@yahoo.com
Date Deposited: 06 Apr 2021 08:04
Last Modified: 06 Apr 2021 08:04
URI: http://digilib.iain-palangkaraya.ac.id/id/eprint/2830

Actions (login required)

View Item View Item