Pengabaian hak waris ayah dan ibu pada pelaksanaam pembagian warisan di kota Besi kecamatan kota Besi kabupaten Kotawaringin Timur

Anshari, Ayyub (2019) Pengabaian hak waris ayah dan ibu pada pelaksanaam pembagian warisan di kota Besi kecamatan kota Besi kabupaten Kotawaringin Timur. Masters thesis, IAIN Palangka Raya.

[img] Text
Tesis Ayyub Anshari - 17014050.pdf

Download (1MB)

Abstract

Ilmu Farāˋiḍ menetapkan dari keseluruhan ahli waris yang berjumlah 25 orang ada 5 orang ahli waris utama yang keberadaannya tidak terhijab/terhalang oleh ahli waris manapun sehingga dalam kondisi apapun mereka berhak mendapatkan warisan. Ahli waris ini adalah anak laki-laki, anak perempuan, ayah, ibu, suami atau isteri. Fakta yang terjadi di Kota Besi Kecamatan Kota Besi Kabupaten Kotawaringin Timur dalam praktik pembagian warisan apabila masih terdapat anak keturunan si mayit beserta suami atau isteri maka harta warisan habis dibagi kepada mereka, sehingga terdapat ahli waris utama yang terabaikan haknya yaitu ayah dan ibu si mayit. Ayah dan ibu tidak mendapatkan bagian warisan karena keberadaan anak keturunan si mayit beserta suami atau isteri.

Fokus penelitian ini kepada tiga rumusan masalah. Pertama, bagaimana pelaksanaan pembagian warisan secara umum di Kota Besi. Kedua, mengapa hak waris ayah dan ibu diabaikan. Ketiga, bagaimana tinjauan hukum Farāˋiḍterhadap pembagian warisan di Kota Besi. Jenis penelitian yang digunakan adalah socio-legal research atau penelitian hukum empiris dengan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi serta analisis terhadap 5 keluarga ahli waris secara kualitatif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, pembagian warisan secara umum di Kota Besi dilaksanakan berdasarkan sistim kekeluargaan dengan kesepakatan bersama antara para ahli waris. Berdasarkan adat kebiasaan harta warisan habis dibagi antara suami atau isteri beserta anak-anak keturunan si mayit, sementara ayah dan ibu tidak mendapatkan bagian. Kedua, pengabaian hak waris ayah dan ibu di Kota Besi terjadi karena kesalahan dalam memahami hijab/mahjub sehingga ahli waris ayah dan ibu dianggap terhalang oleh
keberadaan suami atau isteri beserta anak keturunan si mayit sehingga ayah dan ibu tidak termasuk dalam daftar penerima warisan. Ketiga, berdasarkan ilmu Farāˋiḍ pembagian warisan di Kota Besi tidak sesuai dengan hukum Islam. Pembagian secara kekeluargaan pada praktiknya mengabaikan hak waris ayah dan ibu karena dianggap terhijab/terhalang oleh suami atau isteri beserta anak keturunan si mayit. Padahal dalam ilmu Farāˋiḍ ayah dan ibu termasuk ahli waris utama yang berhak atas harta warisan dan tidak terhalang oleh ahli waris manapun. Praktik pelaksanaan pembagian warisan seperti ini bertentangan dengan ilmu Farāˋiḍ sehingga adat kebiasaan ini tergolong „Urf Fasid.

ABSTRACT

Faraidh knowledge determine the total of the heirs are 25 people. From all the heirs, there are 5 prime heirswhich their existence cannot be blocked by other heir, so they will get the inheritance in any condition. The prime heirs are son, daughter, father, mother, husband or wife. So the father and mother count as the heir who deserve get inheritance. The fact happen in Kota BesiSubdistrictKota
Besi Regency KotawaringinTimur in the practical on inheritance distribution if there are children from mayit along with husband or wife so the inheritance will be divided for them, so there is the prime heir that neglect their right, they are father and mother. Father and mother not get the part of inheritance because the existence children from the mayit along with husband or wife.

There were three focuses in this research. First, how the implementation of inheritance distribution generally inKota BesiSubdistrictKotawaringinTimur Regency.Second, why the inheritance right of father and mother negleceted.Third,
how the Faraid law view toward inheritance distribution.This research can be categorized as socio-legal research or empirical law research with some steps like observation, interview and documentation.

The result of this research showed that : First, the inheritance distribution generally in Kota Besi implemented based on the kinship system with the agreement among the heirs. Based on the tradition, the inheritance would divided
completely between husband or wife along with the children from the mayit, while the father and mother didn‟t get the inheritance. Second, the neglect inheritance right of father and mother in Kota Besi happened because misunderstood about hijab/mahjub so the father and mother‟s inheritance right
blocked by the existence husband or wife along with the children from the mayit and made father and mother not included in the list of inheritance receiver. Third, based on the practical in implementation of inheritance distribution still not appropriate with the Islamic Law, in faraidh knowledge, father and mother was the heirs who deserve got the inheritance wealth together along with the husband or wife and the children of mayit and there was no another heirs who can blocked their inheritance right. The practical of implemented inheritance distribution be in
contradiction with faraid knowledge so this tradition categorized as „UrfFasid.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Hak Waris
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012899 Islamic Family Law not elsewhere classified
Divisions: Pascasarjana > Program Studi Magister Hukum Keluarga
Depositing User: puttry puttry ekaputri
Date Deposited: 29 Apr 2020 04:19
Last Modified: 29 Apr 2020 04:34
URI: http://digilib.iain-palangkaraya.ac.id/id/eprint/2243

Actions (login required)

View Item View Item