Isnaini, Muhammad (2019) Bimbingan perkawinan bagi calon pengantin usia nikah dalam perspektif kantor urusan agama kecamatan se-kota Palangka Raya. Masters thesis, IAIN Palangka Raya.
Text
Tesis Muhammad Isnaini-17014051.pdf Download (1MB) |
Abstract
Program bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin merupakan pengganti program dari Kursus Calon Pengantin (Suscatin) yang dirasa belum memadai untuk memberi bekal pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam berumahtangga dan tidak terorganisirnya program tersebut secara keseluruhan. Adanya bimbingan perkawinan bagi calon pengantin usia nikah yang diberlakukan oleh Kantor Urusan Agama, maka fokus penelitian ini berusaha untuk mengetahui mengapa calon pengantin usia nikah perlu mendapat bimbingan perkawinan, bagaimana proses bimbingan perkawinan bagi calon pengantin usia nikah, dan bagaimana monitoring pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin usia nikah.
Penelitian pada tesis ini ialah penelitian hukum normatif yaitu dengan mengkaji hukum dari sisi penerapan atau perilaku hukum dalam masyarakat atau dalam kenyataan empiris. Penelitian ini bersifat lapangan (field research) yaitu penelitian dilakukan dengan terjun ke lapangan untuk menggali dan mengumpulkan data terhadap fakta-fakta aktual di lapangan mengenai peran Kantor Urusan Agama Kecamatan se-Kota Palangka Raya dalam melaksanakan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin usia nikah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bimbingan perkawinan bagi calon pengantin usia nikah dalam perspektif Kantor Urusan Agama Kecamatan se-Kota Palangka Raya ialah; Pertama, calon pengantin usia nikah perlu bimbingan nikah karena program ini untuk panduan dalam menjalani kehidupan rumah tangga dengan memberikan ilmu agama dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagai bekal mereka terhadap hak dan kewajiban suami-istri atas asas hukum Undang-Undang Perkawinan dan munakahat. Kedua, dalam proses bimbingan perkawinan bagi calon pengantin usia nikah di mana ketika catin mendaftar ke KUA ada 2 hari sebelum dilaksanakannya akad nikah. Pada masa 2 hari tersebut para calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan sebelum hari H-nya baik catin pria maupun catin perempuan beserta walinya akan diundang untuk menghadiri acara bimbingan perkawinan dan mendapatkan sertifikat sebagai keabsahan pelaksanaan bimbingan perkawinan. Ketiga, monitoring pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin usia nikah adalah calon pengantin dan fasilisator bimbingan perkawinan mengisi data di aplikasi atau website resmi Sistem Informasi Manajemen Bimas Islam, di mana lewat aplikasi atau website tersebut Kementerian Agama Pusat dapat melihat sistem atau penyelenggaran bimbingan perkawinan yang dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama setempat atau Kementerian Agama setempat.
ABSTRACT
The marriage marriage counseling program for the bride and groom is a substitute for the program of the Prospective Bride Course which is considered inadequate to provide the knowledge and skills needed in the household and the overall disorganization of the program, so that pre-marital marriage guidance for prospective bride and groom is a new step in optimizing the guidance of the bride and groom for them so that in the future their household life is better for the bride and groom in the family. There is a marriage guidance for the Bride of the marriage age that is imposed by the Office of Religious Affairs, then the focus of this research seeks to know why do brides and grooms need marriage guidance, how is the marriage counseling process for marriage age brides, and how to monitor the implementation of marriage guidance for prospective brides of marriage age.
Research on this thesis is sociological law research by reviewing the law from the application side or behavior of the law in the community or in the empirical reality. This research field research that is research conducted by plunging into the field to dig and collect data on the actual facts in the field about the role of the Office of Religious Affairs sub-city district Palangka Raya in conducting marriage guidance for prospective bride-age brides.
The results showed that marriage guidance for the bride of the marriage age in the perspective of the Office of Religious Affairs sub-city of Palangka Raya is; First, bride and groom of marriage age need marriage guidance because this program is for guidance in living domestic life by providing religious knowledge and Law No. 1 of 1974 concerning Marriage as their provision for the rights and obligations of husband and wife to the legal principles of the Marriage Law and community. Second, in the process of marriage guidance for prospective brides of marriage age when catin registers at the Office of Religious Affairs there are 2 days before the marriage contract is held. During the 2 days, the bride and groom who will carry out the wedding before the contract day, both the bride and groom and their guardian will be invited to attend the marriage guidance program and get a certificate as the validity of the marriage guidance. Third, monitoring the implementation of marriage guidance for brides and grooms of marriage age candidates is the bride and groom facilitator marriage guidance data fill in the application or the official website of the Islamic Community Guidance Management Information System, where through the application or website the Central Ministry of Religion can see the system or delivery of marriage guidance implemented by the local Office of Religious Affairs or the local Ministry of Religion.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Bimbingan Perkawinan |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012826 Bimbingan & Penyuluhan Pernikahan (Marital Counselling) |
Divisions: | Pascasarjana > Program Studi Magister Hukum Keluarga |
Depositing User: | puttry puttry ekaputri |
Date Deposited: | 05 Mar 2020 02:31 |
Last Modified: | 05 Mar 2020 02:31 |
URI: | http://digilib.iain-palangkaraya.ac.id/id/eprint/2042 |
Actions (login required)
View Item |