Syaikhu, Syaikhu (2018) Kewarisan Islam dalam perspektif keadilan gender. el-Maslahah, 8 (2). pp. 1-13. ISSN 2622-8645
Text
artikel syaikhu3.pdf Download (840kB) |
Abstract
Hukum sebagai kontrusksi sosial, mempunyai lingkup yang sangat luas, meliputi segala aspek kehidupan manusia. Pandangan klasik mengemukakan bahwa hukum itu netral adanya.Dengan demikian hukum bersifat otonom dan tidak terkait dengan pengaruh-pengaruh di luar bidang hukum. Demikian juga degan pandangan pengertian dalam hukum murni dari Hans Kelsen bahwa hukum itu hanya melihat kebenaran formal, yaitu kebenaran yang tidak melihat kenyataan sosial yang ada.Sehingga hukum ini dikatakana adil apabila mampu berfungsi netral.Tetapi ada yang berpendapat berbeda dengan pandangan diatas bahwa hukum itu dapat dikatakan adil apabila hukum itu melihat kenyataan sosial.Sehingga hukum itu tidak bisa lepas dari pengaruh-pengaruh di luar hukum sehingga hukum tidak bersifat netral namun sangat terkait dengan perilaku dan budaya dalam masyarakat.Dalam membicarakan keadilan dan kesetaraan gender, nampaknya pandangan pertama (positivisme hukum) sudah tidak dapat diterima. Karena hukum positip hanya mengejar kebenaran formal yang sudah baku saja tanpa melihat kenyataan yang di inginkan oleh masyarakat. Nilai-nilai keadilan menurut hukum waris Islam kini tela pula mengalami pergeseran nilai. Oleh karena ini dalam pembagian warisan menurut hukum waris Islam dituntut pula untuk memperhatikan hak laki-laki maupun hak perempuan yang sama kuatnya. Persamaan hak antara laki-laki dengan perempuan telah memunculkan isu hangat dalam
bias gender yang mengedepankan keadilan berdasarkan akan hak dan kewajiban. Apabila kewajibannya berubah maka haknya pun sudah barang tentu berubah pula.Menyesuaikan dengan perkembangan struktur dalam masyarakat.Karena bagaimanapun masyarakatlah yang menjadi subyek dalam hukum.
The development of a significant Islamic economy in Indonesia, demands a set of legislations that can provide legal certainty to practitioners of Islamic economics in carrying out sharia economics. The existence of sharia economic regulation in the Indonesian legal system is colored by legal dynamics. This study examines the background of structuring the regulation of Islamic economics in Indonesia, and the dynamics of structuring the regulation of Islamic economics in Indonesia. The method used in this study uses normative legal research with statute approach, historical approach and conceptual approach that is analyzed qualitatively. The results of this study indicate that the needs of the Islamic community in carrying out the part of Islamic Shari'a in the context of Islamic economics muamalah, require compulsory legal certainty in order to provide assurance and assurance of compliance and fulfillment of sharia compliance that must be fulfilled by the state through regulation. The dynamics of structuring sharia economic regulation in Indonesia can be seen in the form of closed systems and open systems, both from operational regulations, institutions and dispute resolution. The dynamics of structuring Islamic economic regulation in a closed system refers to the legal hierarchy and legal system through legal politics that undergo a long process from 1992 to 2018. While in an open system, the dynamics of regulation of sharia economic regulation develops rapidly, responsively and progressively through jurisprudence decisions court and MUI DSN fatwa.
Item Type: | Journal Article |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012816 Mawaris (Inheritance) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan Syariah > Program Studi al-Akhwal al-Syakhshiyyah |
Depositing User: | usman usman usman |
Date Deposited: | 14 Sep 2019 04:14 |
Last Modified: | 14 Sep 2019 04:20 |
URI: | http://digilib.iain-palangkaraya.ac.id/id/eprint/1686 |
Actions (login required)
View Item |