Ariani, Nunung Safarinah Fatimah (2018) Komparatif pemikiran ulama hambali dan syafi’i terhadap idah wanita akibat cerai khuluk. Undergraduate thesis, IAIN Palangka Raya.
Text
Skripsi Nunung Safarinah F.A - 1402110458.pdf Download (1MB) |
Abstract
Khuluk merupakan salah satu pemutus pernikahan, akibat terjadinya perceraian khuluk ini menimbulkan peristiwa hukum lain yakni ketentuan idah bagi seorang perempuan. Menurut Ulama Syafi’i khuluk ialah talak yang idahnya tiga kali quru/haid, sedangkan Ulama Hambali menyatakan idah khuluk satu kali haid.
Fokus permasalahan penelitian ini: Pemikiran dari ulama Hambali dan ulama Syafi’i mengenai idah cerai khuluk; Persamaan dan perbedaan pemikiran ulama Hambali dan ulama Syafi’i mengenai idah cerai khuluk; Relevansi penetepan masa idah kedua ulama tersebut dengan kondisi kekinian.
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan kontekstual. Metode pengolahan dan analisis data menggunakan metode deskriptif-komparatif.
Hasil dari penelitian ini: (1) Ulama Hambali berpendapat bahwa Idah khuluk cukup dengan satu kali quru karena khuluk bukanlah talak, tidak ada rujuk padanya. Adapun Ulama Syafi’i berpendapat bahwa idah khuluk seperti talak yaitu tiga kali quru/haid; (2) Persamaan dari kedua ulama ini, ialah yang pertama, kedua ulama sepakat bahwa dasar hukum dari Khuluk adalah berasal dari Al-Qur’an yaitu Surah Al-Baqarah ayat 229. Kedua, mereka sepakat bahwa khuluk merupakan salah satu jenis pemutus perkawinan yang dibolehkan dalam syari’at Islam. Perbedaan pendapat kedua ulama, yang pertama, kedua ulama berbeda pendapat dalam penentuan Idah Khuluk yaitu ulama Hambali mengatakan idah khuluk satu kali quru sedangkan ulama Syafi’i mengatakan idah khuluk tiga kali quru. (3) Relevansi dari pemikiran ulama Hambali pada masa sekarang idah khuluk cukup dengan satu kali quru, hal ini didukung dengan teknologi yang semakin mutakhir pada masa sekarang yang dengan cepat mengetahui bersih tidaknya rahim seorang wanita dengan alat seperti tes pack, USG. Sedangkan ulama Syafi’i relevansi idah khuluk di zaman sekarang tidak hanya mengenai bersih rahimnya saja tetapi idah khuluk tiga kali quru ini menyimpan suatu manfaat kesehatan bagi wanita.
ABSTRACT
Khuluk is one of the marriage breaks due to the occurrence of the Khuluk divorce that creates another legal event namely the provision of idah for a woman. According to Syafi'i mufti, khuluk is talak which the period of idah is three times of quru/menstruation, while Hambali mufti declares the period of idah khuluk is once menstruation.
This study was aimed at investigating: The thoughts of Hambali mufti and Syafi'i mufti about khuluk divorce; the similarities and differences thoughts of Hambali mufti and Syafi'i mufti concerning khuluk divorce; the relevance of prescribing of two muftis about the period of idah with current conditions.
This research used library research with contextual approach. For data processing and analysis method, it used descriptive-comparative method.
The results of this study showed that: (1) Hambali mufti said that the period of idah khuluk was once quru because khuluk was not a divorce, there was no reference to it. Syafi'i mufti argued that khuluk was like talak which were three times of quru / menstruation; (2) The similarities of these two muftis were, first, the two muftis agreed that the legal basis of khuluk was derived from the Qur'an namely Surah Al-Baqarah verse 229. Second, they agreed that khuluk was one type of marriage breaks allowed in Islamic Syari'ah. The difference of these two muftis was they differed in the provision of the period of idah khuluk. Hambali mufti said that the period of idah khuluk was once quru while Syafi'i mufti said that the period of idah khuluk were three times of quru. (3) The relevance of the thought of Hambali mufti in the present day, the period of idah khuluk was enough with once quru, this supported by increasingly sophisticated technology which quickly know whether a woman's uterus was clean with some tool such as test pack and ultrasound. Whereas Syafi'i mufti’s relevance the period of idah khuluk in the present day was not only about the uterus cleanness but it was a health benefit for women.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Masa Idah; |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012810 'Iddah (Waiting Period) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan Syariah > Program Studi Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | puttry puttry ekaputri |
Date Deposited: | 11 Jun 2019 01:22 |
Last Modified: | 20 Feb 2020 02:47 |
URI: | http://digilib.iain-palangkaraya.ac.id/id/eprint/1586 |
Actions (login required)
View Item |