Problematika pembagian harta bersama (studi di pengadilan agama kota palangka raya)

Sulistyowati, Desi (2015) Problematika pembagian harta bersama (studi di pengadilan agama kota palangka raya). Undergraduate thesis, Fakultas Syariah.

[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I Pendahuluan.pdf

Download (216kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II Kajian Pustaka.pdf

Download (385kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III Metode Penelitian.pdf

Download (106kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab IV Hasil Penelitian.pdf

Download (591kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V Penutup.pdf

Download (216kB) | Preview

Abstract

Abstrak

Masalah penelitian ini adalah pembagian harta bersama di Pengadilan Agama Kota Palangka Raya. Ditemukan fakta bahwa ada sengketa pembagian harta bersama dalam Pengadilan Agama Kota Palangka Raya. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengkaji masalah mendasar yaitu: (1) bagaimana proses pembagian harta bersama di Pengadilan Agama Kota Palangka Raya? (2) apa saja kendala Hakim Pengadilan Agama Kota Palangka Raya dalam memutuskan pembagian harta bersama dan cara mengatasinya?

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan pendekatan kualitatif deskriptif.data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer. Subjek dalam pemelitian ini adalah Hakim Pengadilan Agama Kota Palangka Rayadan objek dalam penelitian ini adalah putusan Pengadilan Agama Kota Palangka Raya. Pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi dan observasi, dan pengabsahannya melalui teknik triangulasi. Analisis data melalui tiga tahapan, yaitu: redukdi data, penyajian data, dan conclusion drawing/ verification.

Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa (1) Proses pembagian harta bersama, yaitu:pengajuan gugatan, penetapan hari sidang dan pemanggilan, persidangan pertama, pembacaan gugatan, jawaban tergugat (mengakui, membantah, referte eksepsi: materil dan formil); rekonvensi: replik dan duplik, intervensi, pembuktian; kesimpulan, putusan Hakim. (2) Kesulitan dalam pembagian harta bersama, yaitu: status hukum harta tidak jelas (dijual/ telah berpindah tangan, harta tidak ada), tidak dapat mendatangkan saksi, harta berkongsi dengan orang lain (tidak dapat diterima), tingkat pendidikan Penggugat dan Tergugat agak rendah, sehingga sulit untuk diberi pemahaman atau pengertian, salah satu pihak ada yang bersifat tempramental atau merasa mencari harta itu sendiri/ tidak bersama-sama, harta telah dijual terlebih dahulu, suami berpoligami/ istri selingkuh, salah satu pihak beranggapan bahwa yang berbuat salah tidak berhak mendapatkan pembagian harta bersama; Pengancaman (baik kepada Majelis Hakim atau pihak Tergugat maupun Penggugat). Adapun cara mengatasi kesulitan pembagian harta bersama, yaitu: untuk harta yang di sengketakan pihak Pengadilan melakukan putusan sela dengan meletakkan sita jaminan terhadap semua harta yang telah di masukan dalam surat gugatan dengan, kemudian musyawarah para Hakim Pengadilan, serta memberitahukan kepada para pihak agar tertib mengikuti jalannya persidangan, mendatangkan saksi ahli (jika diperlukan).

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Kata kunci: Problematika; Harta Bersama; Hakim Pengadilan Agama; Hukum Islam
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Syariah > Program Studi al-Akhwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: muchti muchti nurhidaya
Date Deposited: 21 Jun 2017 03:39
Last Modified: 16 Nov 2017 00:45
URI: http://digilib.iain-palangkaraya.ac.id/id/eprint/14

Actions (login required)

View Item View Item